BORNEOTREND.COM, KALSEL- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi, terus mendorong masyarakat untuk taat membayar wajib pajak, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Menurut wakil rakyat akrab disapa Paman Yani, Pemprov Kalsel saat ini terus memberikan keringanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak.
"Misalnya seperti program relaksasi pajak yang masih berlaku hingga 9 Desember nanti," kata Paman Yani, Rabu (4/9/2024) usai menggelar Sosper, di Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Paman Yani menilai, program atas inisiasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor itu patur diapresiasi. Pasalnya relaksasi pajak bukan hanya dilaksanakan pada tahun ini, melainkan digelar hampir setiap tahun.
"Program ini jelas mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kita harus mendukung melalui penyebaran informasi ke siapa saja yang belum tahu tentang program ini," tuturnya.
Paman Yani juga kembali menjelaskan manfaat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, terutama untuk pembangunan daerah.
"Contohnya yang sekarang sudah bisa kita nikmati seperti jalan bebas hambatan Banjarbaru ke Batulicin," ungkapnya.
Tak hanya jalan tersebut, Paman Yani membeberkan sejumlah pembangunan dari hasil pajak khususnya di daerah Tanah Bumbu, seperti bangunan sekolah, fasilitas kesehatan dan lainnya.
"Jadi bukan hanya untuk infrastruktur jalan tetapi juga fasilitas lain yang memberi manfaat besar bagi masyarakat," jelasnya.
Dalam Sosper terakhirnya menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024, Paman Yani juga menjadikan kegiatan itu sebagai ajang silaturahmi ke masyarakat, sebelum nantinya dilantik kembali sebagai anggota DPRD Kalsel terpilih periode 2024-2029.
"Alhamdulillah ada rasa kebahagiaan tersendiri bertemu dengan warga di Dapil 6 ini karena sudah seperti keluarga. Tadi juga ada beberapa yang menyampaikan aspirasi dan tetap kita tampung meski bukan dalam kegiatan reses. Akan tetap kami upayakan menyuarakannya di Rumah Banjar," bebernya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Paman Yani, atas kegigihannya mengingatkan masyarakat untuk terus taat membayar pajak.
Selama lima tahun jabatan Paman Yani, Indra mengaku merasa sangat terbantu, sebab bukan hanya mengingatkan masyarakat membayar pajak, Paman Yani juga juga membantu menginformasikan tentang program dan kebijakan Pemprov Kalsel khususnya yang sedang berjalan di Samsat ke masyarakat.
"Beliau (Paman Yani) sangat membantu meringankan beban kami untuk mencapai target pendapatan dari pimpinan," katanya.
Indra berharap Paman Yani terus konsisten menyuarakan wajib pajak ke masyarakat usai pelantikannya sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 pada 9 September nanti.
"Mudah-mudahan Paman Yani tetap amanah dan diberikan kesehatan untuk melaksanakan setiap kegiatan kedewanan nanti," pungkasnya.
Penulis: Arief Rahman