GERBANG: ULM terkena imbas penurunan akreditasi imbas terkena dugaan pelanggaran akademik serius - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Dugaan pelanggaran akademik serius yang menyeret 11 guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berbuntut panjang. Teranyar akreditasi ULM turun dari A ke C.
Atas kenyataan tersebut, Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bahri menjelaskan, jika ULM diminta mengajukan akreditasi ulang.
Ini diminta oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ia menyebut pengajuan ini harus dilakukan dalam waktu dua bulan ke depan.
“Harus submit me BAN-PT,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Ia menyebutkan untuk proses pengajuan akreditasi ulang ini masih dipersiapkan.
Bahkan pada Selasa (24/9/2024) sore pihaknya melakukan rapat terkait persiapan pengajuan akreditasi ulang. Hasil rapat yakni persiapan tim kerja pemetaan kebutuhan data.
“Semuanya kami petakan agar bisa diajukan kembali,” jelasnya
Sebelumnya, mencuat dugaan sejumlah 11 profesor di Fakultas Hukum ULM Banjarmasin bermasalah.
Dalam podcast Bocor Alus Politik Tempo yang tayang pada Sabtu (6/7/2024) lalu, Kemendikbudristek telah melakukan penyelidikan terhadap proses pengajuan jabatan guru besar oleh sejumlah dosen FH ULM.
Berdasarkan penyelidikan tim kementerian, 11 guru besar hukum dari ULM diduga melakukan sejumlah pelanggaran integritas akademik serius.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com