93.882 Lembar Surat Suara di Pilbub Tiba di KPU Gumas

 

DATANG: Surat suara untuk Pilkada 2024 sudah datang ke KPU Gumas - Foto Dok Ardo


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) sudah menerima surat suara untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Gumas.

Surat suara yang diterima berjumlah 93.882 lembar, yang di kemas terdiri 45 boks masing-masing berisi 2.000 lembar, 1 box untuk PSU 2.000 lembar dan 1 box berisi 1.882 lembar. 

Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrins G. Tumon melalui Komisioner Sugino, menyampaikan surat suara Pilbup yang diterima sudah memenuhi kebutuhan. Namun, proses sortir dan pelipatan surat suara masih belum dilakukan. 

"Kami akan segera melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk memastikan semua dalam kondisi baik dan sesuai dengan kebutuhan," kata Sugiono, usai penerimaan logistik di KPU setempat. 


Diketahui, surat suara tersebut diambil dari Banjarmasin, Provinsi Kalsel, menuju Kabupaten Gumas, Provinsi Kalteng. Pengangkutan logistik itu dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Gunung Mas dan Bawaslu Gumas. Rombongan pengawalan surat suara sampai pada pukul 04.00 WIB, Jumat (25/10/2024) lalu. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa logistik kebutuhan Pilkada seperti surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup), alat tulis kantor (ATK), alat coblos, formulir C hasil, dan formulir C hasil salinan, dan alat diluar kotak suara di TPS masih dalam proses pengiriman dan akan segera datang.

"Logistik yang sudah terpenuhi seperti kotak suara, Kabel tis, segel, dan termasuk surat suara Pilbup ini," tambahnya lagi.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gumas Yepta H Jinal menjelaskan bahwa pihaknya akan senantiasa melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap tahapan Pilkada termasuk kedatangan logistik.

Penulis: Ardo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال