Anggota DPRD Banjarbaru Periode 2024–2029 Resmi Dilantik

 Anggota DPRD Banjarbaru Periode 2024–2029. Foto-dok. Media Center Kota Banjarbaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sebanyak 30 anggota dewan terpilih resmi menduduki kursi DPRD Kota Banjarbaru per Rabu (09/10/2024). Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Banjarbaru masa jabatan 2024 – 2029 dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Rakhmad Dwinanto, SH., MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.

Dalam sambutanya, Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, M.AP memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Banjarbaru yang baru dilantik dan menyampaikan beberapa harapan dan pesan dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

“Selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara – saudara semua menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan yang ada di Kota Banjarbaru dan mengawal aspirasi masyarakat,” ucapnya.

 

Hj. Nurliani juga menekankan agar anggota DPRD Kota Banjarbaru yang telah dilantik bersungguh–sungguh dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi legislatif, juga tantangan ke depan.

“Ada satu lagi tantangan penting yang harus dihadapi para anggota dewan, yakni peluang atau potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebab KPK telah merilis data statistik per 13 Juli lalu bahwa lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD termasuk 3 terbanyak kasus korupsi. Kami harap saudara-saudara sanggup bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas,” tegasnya.

Diinformasikan telah ditentukan pimpinan sementara DPRD Kota Banjarbaru yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua yakni Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, SE sebagai ketua sementara dari partai Golkar, dan wakilnya Neni Hendriyawaty, SE dari partai Gerindra.

Sumber: Media Center Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال