Bapem Perda Inventarisir Masalah Raperda yang Belum Terselesaikan

 Rapat internal Bapem Perda DPRD Kalsel. Foto-dprdkalselprov.id

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) periode 2024 – 2029 mengawali kerjanya dengan menggelar rapat kerja internal, Rabu, 16/10/2024. Rapat digelar di ruang rapat Bapem Perda Lt.2 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapem Perda H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan dihadiri hampir seluruh anggotanya mulai menginventarisir permasalahan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum terselesaikan oleh Pimpinan dan Anggota Bapem Perda periode sebelumnya.

“Hari ini kita melakukan rapat awal dengan seluruh anggota Bapem Perda yang berkaitan dengan inventarisasi masalah ya, tentang raperda yang belum terselesaikan oleh rekan-rekan kita periodesasi 2019 – 2024”, tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Dari hasil penyisiran masalah, ada 8 raperda yang belum selesai. Dan sesuai kesepakatan seluruh Anggota Bapem Perda, permasalahan ini nantinya akan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan dengan mengundang stakeholder terkait melalui FGD (fokus gruop discussion).

“Kita tadi membuat kesepakatan dengan teman-teman, apakah Raperda ini akan dilanjutkan untuk dibahas, atau memang akan kita lakukan pembahasan dari awal. Ini tentunya harus jadi kesepakatan kita bersama. Dari 8 raperda itu apakah masih relevan untuk diteruskan atau memang dihentikan, atau memang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam rapat juga membahas kapan waktu terbaik dalam melakukan penyusunan raperda inisiatif maupun raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke depan.

“Kita berkeinginan Raperda yang akan diusulkan, baik itu usul legislatif maupun usul pemerintah, itu juga diawali sebelum kita mengesahkan RAPBD. Sehingga raperda-raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas oleh DPRD maka kita sudah insert ke dalam penyusunan Nota Keuangan, sehingga ini anggarannya sudah tersedia,” pungkas Gusti Iskandar.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال