PELAKU ANIAYA: BA nekat menganiaya IR karena tak rela anaknya ingin diambil - Foto Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Ayah kandung berinisial BA (51) nekat membacok ayah tiri berinisial IR (30). Aksi penganiayaan yang terjadi di Jalan Transmigrasi Km 3,5 RT 007 Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (5/10/2024) sore sekitar 17.00 WITA ini terjadi akibat keduanya berebut anak.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, aksi penganiayaan bermula ketika korban IR mendatangi rumah pelaku untuk mengambil anak tirinya.
“Namun pelaku BA tidak mau menyerahkan anaknya kepada korban. Kemudian terjadi cekcok mulut sehingga terjadi perkelahian dan pada saat itu pelaku menggunakan sejanta tajam jenis parang dan membacok korban ke arah kepala dan badan korban sebanyak 2 kali,” kata Jonser.
Akibat serangan senjata tajam itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang kiri, luka robek di bagian tangan kiri, dan luka robek di jari-jari tangan kiri korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Menanggapi laporan korban, pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar jam 20.30 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap pelak BA di Komplek Ar- Raudhah Jalan Karya Stihl, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Turut diamankan bersama pelaku, barang bukti berupa satu Lembar kaos warna hitam berlumuran darah, satu Lembar celana pendek warna biru berlumuran darah serta satu bilah senjata tajam jenis parang.
Jonser mengatakan, pelaku BA akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack