Bersihkan Mesin Pemisah Cangkang Sawit, Pekerja Pabrik Sawit Tewas Digilas Mesin dengan Kondisi Tangan Kiri Putus

OLAH TKP: Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya dan Polsek Kubu melaukan olah Tempat Kejadian Perkara insiden pekerja tewas tergilas di dalam mesin alat pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit - Foto Polres Kubu Raya


BORNEOTREND.COM, KALBAR – Seorang pemuda berinisial S (23) karyawan pengolahan buah kelapa sawit PT Ichiko Agro Lestari di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tewas setelah tubuhnya tergilas di dalam mesin alat pemisah cangkang dan kernel buah kelapa sawit atau CM Elevator.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menerangkan, kecelakan kerja terjadi Kamis (3/10/2024), pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat korban yang merupakan warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya melakukan perawatan pada alat CM Elevator milik perusahaan tempatnya bekerja.

“Korban sedang melakukan perawatan terhadap alat CM Elevator bersama rekan kerjanya sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Ade, Minggu (6/10/2024) pagi.

Ade menjelaskan sebelum kejadian, mesin CM Elevator tiba-tiba mati sehingga salah satu rekan kerja korban mencarinya. Namun, tak disangka, S ditemukan dalam keadaan tak bergerak di dalam mesin CM Elevator.

“Rekan kerja korban bersama karyawan lainnya langsung mematikan secara permanen mesin CM Elevator, kemudian korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kecamatan Kubu, namun nyawanya tak tertolong,” jelasnya.

Ade mengatakan mendapatkan laporan tersebut, petugas Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang didampingi oleh Polsek Kubu langsung menuju tempat kejadian di PT Ichiko Agro Lestari di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya. 

“Dari hasil visum et repertum dari dokter Puskesmas Kecamatan Kubu, korban meninggal akibat mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala sebelah kiri sepanjang kurang lebih 5 cm, terdapat hematoma/memar dibagian kepala dan leher, patah pada tulang leher, kemudian tangan sebelah kiri korban putus menjadi dua bagian, luka robek terbuka dibagian pinggul, terdapat jejas di badan korban dan tulang remuk di tangan kanan korban,” ujar Ade.

Ade mengatakan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi dan jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman

“Keluarga korban menolak untuk dilakukannya otopsi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukannya prosesi pemakaman,” tutur Ade.

Ade menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus kecelakaan kerja di PT Ichiko Agro Lestari tersebut.

Sumber: Polres Kubu Raya

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال