Dewan Kalteng Minta Bawaslu Perketat Pengawasan Netralitas ASN

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Provinsi Kalteng Hero Harapanno Mandouw - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hero Harapanno Mandouw, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memantau secara ketat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalteng menjelang Pilkada 2024. 

Menurutnya, penting bagi ASN untuk menjaga netralitas agar proses pemilihan kepala daerah berjalan adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi. 

Dirinya dalam kesempatan ini menekankan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada, sehingga perlu ada pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Ya, ASN memang dituntut untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada Paslon yang bertanding dalam Pilkada. Hal ini diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait netralitas ASN, yang bertujuannya menjaga profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat tanpa ada keberpihakan politik," katanya, Sabtu (5/10/2024). 


Jika ASN terlibat dalam aktivitas politik praktis atau menunjukkan dukungan terhadap salah satu Paslon, katanya, bisa dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian. 

"Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas proses Pilkada" tegasnya.

"ASN tidak boleh menyalahgunakan jabatan atau wewenang mereka untuk kepentingan politik, terutama dalam berkampanye," tambahnya lagi.

Penyalahgunaan jabatan yang dimaksud, sambung dia, seperti memobilisasi sumber daya pemerintah, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung pasangan calon, atau mempengaruhi bawahan dan masyarakat untuk memilih salah satu Paslon. Tindakan semacam ini, menurutnya melanggar prinsip netralitas dan dapat merusak integritas demokrasi serta menciptakan ketidakadilan dalam proses Pilkada. 

"Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan aturan terkait netralitas ASN harus diperkuat untuk mencegah praktik semacam ini," tandasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال