DPRD HSU Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda 2025

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda Kabupaten HSU. Foto-Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Darurat (Raperda) Kabupaten HSU pada tahun Anggaran 2025 di Aula DPRD kabupaten HSU, Senin (21/10/24). 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD HSU H Fadilah SM didampingi Wakil Ketua II DPRD HSU Ahmad Al Ghifari, anggota DPRD, Sekretaris Daerah H Adi Lesmana, Forkopimda, dan kepala SKPD. 

Juru bicara Fraksi Golkar, Almien Ashar Safari memberikan tanggapan dan menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah Kabupaten HSU. 

Almien mengapreasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten HSU atas meningkatnya pendapatan daerah HSU 2025 seperti mana yang disampaikan Pj Bupati HSU H Zakly Asswan.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja pihak Eksekutif HSU atas kenaikkan pendapatan daerah," ujar Almien.

 

Almien menyebut, kenaikan pendapatan daerah mencapai 1,46 persen atau sebesar Rp20 miliar dibandingkan pendapatan daerah tahun 2024 lalu.

Menanggapi peningkatan pendapatan daerah pada APBD 2025 ini, Fraksi Golkar berharap agar pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang dapat mengoptimalkan pengelolaan PAD, baik melalui pengelolaan pajak daerah, maupun retribusi daerah, serta aspek lain sehingga peningkatan pendapatan daerah dapat terwujud secara maksimal.

Selain itu, kata Almien, Fraksi Golkar juga mengusulkan kepada pemerintah HSU untuk menfokuskan anggaran pada sektor pertanian, perikanan. 

Kemudian, kepada Pemkab HSU agar mempersiapkan kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU. 

"Lakukan assemen dengan cara objektif dan transparan sehingga jabatan yang kosong cepat terisi," katanya.

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Junaidi menyampaikan beberapa hal dan usulan. Di antaranya; Pemerintah Daerah HSU dapat mengelola anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas. Menerapkan prinsip transfarasi akuntabilitas dan partisipatif yang berorientasi pada kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Junaidi juga menanyakan upaya Pemkab HSU tentang percepatan peretasan kemiskinan ekstrim di Kota Amuntai.

"Apa dampak terjadinya kemiskinan, berapa target realisasi penurunan kemiskinan 2025, berapa total anggaran yang dikocorkan untuk peretasan kemiskinan ektrim 2025," katanya.

Fraksi PKB juga berkomitmen akan selalu mengawal dan mengawasi dan selalu mengkritisi dan akan selalu mencarikan solusi setiap penggunaan dan pelaksanaan APBD anggaran tahun 2025.

Dalam hal kebeberhasilan tentunya fraksi PKB akan selalu mengapresiasi kinerja pemerintah daerah.

"Tapi kalau ada permasalahan, Fraksi PKB juga akan mengkritisi dan memberikan solusi untuk dilakukan perbaikan," pungkasnya. 

Penulis: Ahmad

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال