DPRD Kalsel terima SK Mendagri Soal Pengangkatan Pimpinan Dewan

 

WAWANCARA: Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Ketua Sementara Dewan Perwakilan akyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK mengaku telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 1100.2.1.4-4184 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kalsel periode 2024-2029.

"Alhamdulillah kita sudah menerima SK Mendagri," kata Supian HK, Sabtu (5/10/2024).


Usai menerima SK Mendagri, dirinya mengatakan pihaknya bakal melaksanakan sumpah/janji pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 melalui Rapat Paripurna pada Senin (7/10/2024).

Diketahui, susunan pimpinan definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 terdiri dari Ketua dijabat Supian HK dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua diduduki H Kartoyo (NasDem), H Muhammad Alpiya Rakhman (Partai Gerindra), serta  Desy Oktavia Sari (PAN).

Supian HK tercatat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024, sedangkan tiga orang wakil ketua merupakan wajah baru.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini menambahkan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang bakal memandu Sumpah/Janji Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029.

DPRD Provinsi Kalsel pun akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelaksanaan sumpah/janji pimpinan definitif.

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2024-2029 berjumlah 55 orang terdiri 13 kursi dari Partai Golkar, 10 kursi NasDem, enam kursi masing-masing dari Gerindra tujuh, serta PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, tiga kursi masing-masing dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال