DPRD Provinsi Kalsel Terima Kunjungan POKJA Kode Etik DPRD Kabupaten Malinau Kaltara

KUNJUNGAN: DPRD Kabupaten Malinau Kaltara saat melakukan kunker ke DPRD Provinsi Kalsel, Jumat, (5/10/2024) pagi di Ruang BP Perda lantai 2 Gedung B DPRD Kalsel - Foto Dok dprdkalselprov.id


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dengan Kode Etik DPRD pada Jumat, (5/10/2024) pagi.

Bertempat di Ruang BP Perda lantai 2 Gedung B DPRD Kalsel, rombongan POKJA Kode Etik ini diterima oleh M. Khadir Rahmatullah, SE, M.AK.

“Adapun yang di angkat pada pertemuan ini adalah tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, juga masalah lain seperti Sosper, kunjungan Dapil Reses dan Komenklatur. Lalu hal ini sudah kita berikan jawaban atas pertanyaan pertanyaan tersebut di atas secara detil dan peraturan peraturan yang menunjang dari kegiatan tersebut ” jelas M.Khaidir Rahmatullah, SE,M.AK.


Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malinau Kaltara Ir. Andreias Tulak, M.T yang kala itu bertindak sebagai pimpinan rombongan, mengatakan bahwa sangat berterima kasih sekali telah di terima dengan baik dan mendapatkan penjelasan dan masukan pada pertemuan hari ini.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال