Dump Truk Tabrak Portal, Arus Lalu Lintas di Jembatan Paringin Macet

TABRAK PORTAL: Dump truk tertahan di atas Jembatan Paringin akibat menabrak portal jembatan – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Insiden kendaraan menabrak portal Jembatan Paringin di Kabupaten Balangan kembali terjadi. Sebuah dump truk yang melaju dari arah Kabupaten Tabalong ke arah Banjarmasin terhenti setelah  menabrak dan menyeret portal.

“Saat melewati portal pertama truk berhasil lolos karena portal pertama agak tinggi, lalu saat ingin melewati portal kedua langsung nabrak dan menyeret portal,” jelas warga setempat bernama Maman, Senin (21/10/2024).

Maman mengatakan, arus lalu lintas di Jembatan Paringin macet karena dump truk masih terhenti akibat tertahan portal jembatan dan hanya bisa bisa dilewati kendaraan roda dua.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasatlantas Polres Balangan Iptu Simon Jumadi mengungkapkan anggotanya telah mengamankan lokasi untuk mengatur lalu lintas yang macet.

“Ya saat ini anggota sudah ke sana untuk mengatur lalu lintas,” ungkap Simon.

Simon menegaskan, pihaknya akan menilang sopir dump truk karena telah melanggar rambu lalu lintas yang telah dipasang pada portal jembatan tersebut.

Diketahui, melanggar rambu lalu lintas masuk Pasal 287 ayat 1 yaitu pengendara nantinya harus membayar denda paling banyak sebesar Rp 500 ribu atau hukuman kurungan penjara paling lama selama dua bulan.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال