KASUS PENGANIAYAAN: Pria berinisial S ditangkap karena menganiaya teman akrabnya M - Foto Polres Bontang |
BORNEOTREND.COM, KALTIM – Seorang pria berinisial S tega menganiaya teman akrabnya sendiri bernisial M. Akar permasalahannya adalah korban yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga di rumah Karaoke “Rukun” tidak memberi pelaku uang sebesar Rp 50 ribu yang dimintanya.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot menceritakan, awal mula penganiayaan terjadi ketika pelaku M mendatangi korban S yang merupakan teman akrabnya di tempat kerja korban di Rumah Karaoke “Rukun” di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kota Bontang, Selasa (29/10/2024) malam sekira jam 20.30 Wita.
“Korban didatangi oleh terduga S dan meminta uang Rp 50.000. Namun, korban M tidak punya uang sehingga korban meminta kepada saksi LK yang sedang tidur di kamar namun tidak bangun,” katanya.
Tak berhasil mendapatkan uang, pelaku S kemudian mendatangi saksi HR untuk meminta uang namun tak juga mendapatkan uang.
“Merasa dipermainkan oleh korban M, pelaku M kemudianmelakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang dan mengenai bagian leher korban hingga mengakibatkan luka sayat,” kata Kapolsek.
Kapolsek Muara Badak AKP Gatot menyampaikan korban M telah menjalani pengobatan medis dan dapat beraktifitas dengan normal.
Korban M kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan ini hingga akhirnya pelaku S ditangkap.
Sumber: Polres Bontang