Geger Mayat Pria di Kamar Mess Rumah Makan

AMANKAN OBAT: Petugas Satreskrim Polres Tabalong mengamankan obat-obatan yang dikonsumsi korban sebelum ditemukan meninggal dunia - Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo SSos MM melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat, Kamis (3/10/2024) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla melaluiPS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan bahwa korban berinisial Y (28) warga Kelurahan Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Matnor yang merupakan teman kerja korban di kamar mess sebuah rumah makan di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong, Kamis (3/10) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

“Saksi memanggil–manggil korban yang saat itu berada di dalam kamar mess yang berada di belakang rumah makan tersebut. Namun tidak ada sahutan dari kamar dengan posisi pintu terkunci. Saksi kemudian mengintip melalui ventilasi dan melihat  korban dalam posisi tertelungkup di lantai dengan kondisi tanpa busana,” ungkap Joko.

Saksi kemudian memanggil rekan kerja lainnya dan mendobrak pintu kamar korban. Saat diperiksa, korban diduga sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Saat dilakukan pemeriksaan luar, pihak medis RSUD H Badaruddin Tanjung tidak menemukan adanya jejak kekerasan benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban .

“Keterangan kematian Suspicion Of Cardiac Arrest (dugaan bahwa seseorang mengalami henti jantung) dan kematian korban  kurang lebih 5 jam sebelum pemeriksaan,” terang Joko.

Menurut keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit asma dan asam lambung yang sudah lama diidap korban.

Menurutnya, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan tindakan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena musibah dan bersedia membuat pernyataan dan surat penolakan.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال