Ingin Curi Kabel PLN, Residivis Kasus Pencurian Malah Tewas Tersengat Listrik

OLAH TKP: Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya melakukan olah TKP penemuan mayat tewas tersengat listrik- Foto Polres Kubu Raya


BORNEOTREND.COM, KALBAR – Seorang pria ditemukan tewas akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, hari Minggu (6/10) sore pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, diduga kuat pria tersebut kehilangan nyawanya saat hendak mencuri kabel listrik milik PLN.

Mayat korban kemudian ditemukan seorang warga yang baru pulang dari berladang yang melewati lokasi kejadian dan menemukan sesosok jenazah pria yang sudah mengeluarkan bau tidak sedap. 

Pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menurunkan Tim Inafis Satuan Reserse Polres Kubu Raya dan didampingi Polsek Sungai Raya untuk melakukan investigasi serta penyelidikan secara intensif.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban berinisial BD (42) alias Ndit warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya. 

Menurutnya, jenazah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, berbau tak sedap, serta mengalami dekomposisi.

Ade juga mengungkapkan, berdasarkan dugaan sementara, korban tewas saat mencoba mencuri kabel listrik milik PLN.

“Untuk sementara diduga, korban melakukan pencurian kabel listrik milik PLN,” kata Ade, Senin (7/10) pagi.

“Posisi jenazah di TKP terlilit kabel TC milik PLN. Diduga, penyebab kematian korban akibat tersengat listrik bertegangan tinggi. Korban juga diketahui sebagai residivis tindak pidana pencurian yang baru saja keluar dari Rumah Tahanan Kelas IIB Mempawah,” terang Ade.

Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa jenazah ditemukan dalam posisi menyamping di semak-semak, terlilit kabel, dengan tangan kiri korban masih memegang gunting besi yang tersangkut di kabel PLN.

“Evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan pihak PLN, karena tubuh korban masih beraliran listrik. Jenazah berhasil dievakuasi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum et repertum,” jelasnya.

Setelah dilakukan visum et repertum oleh Tim Forensik Bid Dokkes Polda Kalbar, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di area ketiak dan lengan kiri bagian bawah, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” lanjut Ade.

Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. Ade menambahkan, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Polres Kubu Raya

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال