Istri Menolak Berhubungan Badan, Suami Lampiaskan Syahwat dengan Anak Tiri

Ilustrasi Pencabulan - Foto Net


BORNEOTREND.COM, KALTIM – Polsek Samarinda Kota meringkus seorang pria berusia 32 tahun karena menyetubuhi paksa anak tirinya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus aksi ini terjadi di rumah mereka di kawasan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Aksi bejat pelaku terungkap ketika korban yang berstatus sebagai pelajar ini menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya kepada kepala sekolah (kepsek).

"Jadi korban ini menceritakan kepada kepseknya,” ujar Kapolsek.

Mendengar cerita gadis berusia 15 tahun ini, kepala sekolah kemudian memanggil ibu korban ke sekolah.

Saat bertemu muka dengan ibu korban, kepala sekolah mengungkapkan secara jelas bahwa anak gadisnya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Kepsek memberitahu ibu kandung korban kalau korban sudah disetubuhi ayah tirinya,” kata Tri Satria.

Terkejut mendengar cerita kepala sekolah, sang ibu langsung menanyakan kebenaran cerita tersebut kepada anak gadisnya.

“Itu dibenarkan korban kalau dia sudah disetubuhi ayahnya tiga kali," jelasnya

Tak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, ibu korban kemudian mendatangi Polsek Samarinda Kota untuk membuat laporan.

Anggota kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah mengumpulkan keterangan, akhirnya petugas kepolisian turun ke lapangan dan langsung mendatangi pelaku di rumahnya di kawasan Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Di tempat itu, pelaku langsung diamankan dan kemudian dibawa ke kantor polisi. Saat diinterogasi petugas penyidik, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak tirinya.

Sementara untuk motif, pelaku mengaku melakukan aksi bejat karena istrinya menolak saat diajak berhubungan badan.

"Karena menolak ajakan pelaku melakukan hubungan intim, makanya dia kesal dan melampiaskan kepada anak tirinya," bebernya.

Kapolsek Kompol Tri Satria Firdaus menambahkan, pelaku juga diketahui mengancam menyebarkan video korban jika tidak mau tutup mulut terkait aksi bejat sang ayah tiri.

“Diancam videonya mau disebar, kalau sampai bilang," ujarnya.

Sumber: Net

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال