PENGEDAR SABU: Oknum wartawan berinisial NS (34) nyambi jadi pengedar sabu hingga ditangkap polisi - Foto Polres Berau |
BORNEOTREND.COM, KALTIM –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau meringkus oknum wartawan karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengungkapkan, pelaku berinisial NS berusia 34 tahun dan berprofesi sebagai wartawan.
Pelaku sudah lama dicurigai dan akhirnya berhasil diringkus pada Selasa 1 Oktober 2024 malam sekira pukul 21.30 wita, di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, saat hendak mengedarkan sabu.
Penangkapan sendiri bermula ketika Sat Resnarkoba Polres Berau mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktifitas peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut.
“Kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki mencurigakan. Langsung kami sergap, dari penggeledahan badan pelaku ditemukan beberapa poket sabu,” ungkap Agus Priyanto, Rabu (2/10/2024).
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu dengan total berat bruto 87,46 gram yang terbagi dalam satu paket besar dan satu paket kecil sabu.
“Barang tersebut disembunyikan dalam bungkusan plastik kuaci,” bebernya.
Selain sabu, dengan disaksikan warga sekitar, pihaknya juga menyita dua plastik bekas sabu, satu potongan sedotan, satu bundel plastik klip, satu tas warna cokelat, timbangan digital, satu HP dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimum Rp 10 miliar.
Agus menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu jika menyangkut narkoba. Apapun pekerjaannya, profesinya atau apapun itu, pihaknya tidak segan meringkus pelaku narkoba.
“Kami tidak pandang bulu soal kasus narkoba. Apapun latar belakangnya, akan kami ungkap,” pungkasnya.
“Ini sebagai bentuk memberantas narkoba dari bumi Berau,” tandasnya.
Sumber: Polres Berau