Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029, Awaludin – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Awaludin terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029.
Kendati bersyukur di saat bersamaan dia juga menganggap jabatan yang diberikan kepadanya adalah "musibah".
"Pertama-tama saya ucapkan inalillahi wa inna ilaihi raji'un," ujarnya.
Awaludin menegaskan bahwa jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru merupakan amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
Dia pun berkomitmen untuk selalu memegang teguh sumpah yang diucapkannya saat pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029.
"Mudah-mudahan ke depannya saya bisa memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Kotabaru karena amanah ini saya pikul demi menyejahterakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," harapnya.
Pada Pemilu 2024 lalu, PAN berhasil memperoleh suara terbanyak kedua sehingga berhak atas kursi pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Awaludin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PAN Kotabaru kemudian mendapat rekomendasi dari partainya untuk menduduki kursi itu.
Sepak terjang pria kelahiran Tegal ini di dunia politik dimulai saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotabaru pada 2019 silam.
Sebelum menjadi politikus, Awaludin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sebatung dan Sekretaris APDESI Kotabaru.
Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) yang memiliki usaha warung martabak ini juga memegang jabatan Ketua BPC HIPMI Kotabaru periode 2019-2022.
Penulis: Nazat Fitriah