SINERGI BARU: Kolaborasi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan lalu lintas -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan secara resmi menjalin kerja sama terkait penyelenggaraan koordinasi manfaat dalam implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, pada Selasa (15/10/2024) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Transformasi ini merupakan langkah revolusioner untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan efisiensi perusahaan secara keseluruhan. "Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhirakhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit," ujarnya.
Kerja sama ini memperkuat hubungan sinergis yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam skema ini, Jasa Raharja bertindak sebagai pihak pertama yang menanggung biaya klaim terkait kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai pemberi manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau lalu lintas, sesuai dengan ruang lingkup perlindungan jaminan ketenagakerjaan.
"Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara Indonesia sesuai haknya," tambah Dewi.
Selain itu, Dewi juga menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin antara Jasa Raharja dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polri. Saat ini, Jasa Raharja telah terintegrasi dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia. Selain itu, Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan 2.669 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memudahkan pelayanan kepada korban kecelakaan.
Dengan kerja sama ini, Jasa Raharja berharap dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih kuat dan mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam program jaminan sosial. "Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," ungkap Dewi.
Acara penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh berbagai pejabat dari kedua lembaga, termasuk Kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.
Sumber: Jasa Raharja