JABAT TANGAN: Suwanti berjabat tangan dengan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti menegaskan komitmennya untuk konsisten dalam pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga Legislatif menyusul diresmikannya pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029.
"DPRD mempunyai fungsi anggaran, Legislasi, dan pengawasan, ketiga fungsi ini dijalankan dalam rangka representasi masyarakat," ujarnya.
Suwanti menyadari besarnya harapan warga Kotabaru ada di pundak para wakil rakyat sehingga ketiga fungsi tersebut harus benar-benar diwujudkan secara transparan dan demokratis demi kepentingan seluruh masyarakat sesuai sumpah atau janji yang telah diucapkan oleh anggota dewan.
Apabila ketiga fungsi itu disalahgunakan sebagai sarana mengeruk keuntungan dan kekayaan pribadi, sambungnya, maka habislah nama yang terhormat DPRD Kabupaten Kotabaru dan tentu akan berganti dengan caci maki masyarakat.
"Sudah banyak contoh di depan mata di berbagai daerah anggota DPRD yang dituntut di muka pengadilan karena melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Begitu pula dengan pihak eksekutif hendaknya dalam melaksanakan pembangunan secara transparan, efisien, efektif, terarah dan demokratis bagi kepentingan kemajuan daerah beserta seluruh warganya serta tidak menjadikan APBD sebagai sarana melakukan KKN.
"Kalau ini terjadi maka bubarlah pembangunan di kabupaten ini dan cita-cita luhur para pendahulu bangsa untuk menjadikan rakyat yang adil dan makmur," ucap Suwanti.
Terkait itu, dirinya sangat terbuka terhadap saran, masukan, serta kritik dan pengawasan dari masyarakat baik kepada eksekutif, legislatif, maupun yudikatifnya yang bisa disampaikan melalui saluran dan mekanisme yang ada.
Di sisi lain, hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD yang kedudukannya bersifat setara dan kemitraan diharapkan dapat berjalan seiring sejalan sehingga pola keseimbangan dan pengelolaan pemerintahan daerah dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi kesejahteraan mayarakat.
Selanjutnya ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 untuk jalankan jabatan dengan amanah serta membangun kinerja yang positif , inovatif, transparan, dan akuntabel sehingga dapat menghadirkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mari kita bangun kebersamaan dari dalam semata-mata untuk kemajuan dan perbaikan serta mengangkat harkat dan martabat DPRD di mata masyarakat Kabupaten Kotabaru," katanya.
Penulis: Nazat Fitriah