Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat dengan membahas program kerja untuk tahun anggaran 2025. Foto-dok. dprdkalselprov.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat pembahasan program kerja untuk tahun anggaran 2025, Selasa, 29/10/24. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I, lantai IV gedung DPRD Kalsel ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, S.H., dan dihadiri oleh anggota komisi I serta mitra kerja terkait.
Adapun mitra kerja komisi I ini adalah Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan berserta jajarannya.
Dalam rapat ini, Komisi I DPRD Kalsel membahas berbagai agenda penting terkait program kerja yang akan dilaksanakan BPBD pada tahun 2025, dengan fokus pada program upaya peningkatan pelayanan penanggulangan penanganan bencana dan antisipasi dini terjadinya bencana alam di daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta mengevaluasi kinerja Kesbangpol untuk memastikan bahwa program-program pemerintah daerah berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, S.H., menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merealisasikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
“Rapat ini juga menjadi ajang koordinasi dengan mitra terkait guna memastikan sinergi dalam implementasi berbagai program yang telah di jalankan,” ujar Rais Ruhayat.
Anggota Komisi I juga memberikan masukan strategis kepada mitra kerja terkait, guna memastikan program yang disusun tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan yang baik komisi berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
”Kami menjalankan fungsi pengawasan , di mana DPRD memiliki peran penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan kebijakan yang di jalankan eksekutif bermanfaat bagi masyarakat . Adapun pengawasan tersebut meliputi antara lain pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkas H. Rais Ruhayat.
Sumber: dprdkalselprov.id