Komisi I DPRD Kalsel Rapat Dengar Pendapat dengan 5 Biro Setda Prov Kalsel

Rapat dengar pendapat DPRD Kalsel dengan 5 Biro Setda Prov Kalsel. Foto-dok. dprdkalselprov.id

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menyampaikan pendapatnya melalui beberapa mitra kerja provinsi di ruang rapat komisi I Lt. 4 DPRD Kalsel, Kamis (17/10/2024) siang.

Mitra kerja tersebut adalah, Biro Pemerintahan, Biro Umum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Pimpinan serta Biro Hukum Setda Kalsel,

Dengar pendapat sekaligus perkenalan anggota DPRD baru ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Haji Rais Ruhayat SH dengan beberapa anggota.

Dalam keterangannya komisi saya ingin mengetahui program program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025 akan datang.

“Pembahasan krusial lebih ke biro hukum dan pemerintahan, terutama menyangkut pendalaman persoalan anggaran tahun 2025, selain itu juga legeslatif ingin menjembatani kendala yang menghadapi pelaksana tugas, lebih banyak jelang tutup tahun 2024,” ucap Rais Ruhayat.

 

Sementara itu anggota Komisi I HM.Syarifudin atau panggilan akrabnya Bang Dhin, dalam diskusi dengan mitra kerja lebih fokus persoalan anggaran biro hukum.

“Tercatat anggaran biro hukum 8 miliar lebih, ada kenaikan 2 miliar, ia ingin mendengar sistem kerja bantuan hukum terhadap warga tidak mampu atau seperti apa?,” ucap Bang Dhin.

Selain itu, menyangkut Pergup, keputusan, dan lain-lain, satu sisi perda yang membuat legeslatif pergupnya belum terselesaikan, karena itu menjadi atensi Biro Hukum untuk menyampaikan secara eksekutif.

“Kedepan akan dievaluasi terhadap produk hukum daerah

yang dibuat, baik yang berumur 5 sampai 10 tahun karena bisa saja produk hukum itu tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang,bisa dihapus dan di tambah, Biro hukumlah yang meneliti, minimal 10 tahun,” ucap Bang Dhin .

Menanggapi permintaan anggota komisi I Bang Dhin, Muhammad Said dari Biro Hukum menjelaskan, untuk anggaran masyarakat miskin, Biro Hukum lebih mendorong sosialisasi, agar mereka mau dan berani melaporkan.

“Untuk bantuan hukum lebih ke sidang sidang, terutama gugatan ke pemerintah atau Gubernur terkait dengan pembebasan tanah, sidangnyapun di luar daerah seperti di Jakarta,” tutur Said Biro Hukum.  

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال