KPK Dalami Pengumpulan Uang untuk Paman Birin dan Pejabat PUPR Kalsel

 

BERGERAK: Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi untuk mendalami kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak sebelas saksi diperiksa penyidik pada Selasa, (29/10/2024) lalu.

“Saksi ini hadir semua, didalami terkait pengumpulan uang untuk tersangka Gubernur (Kalsel) (Sahbirin Noor) dan tersangka Kepala Dinas PUPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, (30/10/2024).


Tessa cuma mau memerinci inisial sejumlah saksi yaitu, MSA, ASM, HF, MM, MN, MB, AF, DH, NH, HR, dan MM. Mereka semua merupakan pejabat di sejumlah dinas sampai tenaha ahli di Pemprov Kalsel.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.

Dirinya enggan memerinci jawaban para saksi terkait pengumpulan uang untuk pria yang akrab dipanggil Paman Birin tersebut. Informasi itu baru dipaparkan gamblang saat persidangan, nanti.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. 

Sumber: www.metrotvnews.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال