PINDAH: Gedung pelayanan pembuatan SKCK dan SPKT Polresta Banjarmasin pindah ke gedung baru di Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah - Foto Polresta Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dari Polresta Banjarmasin mulai Senin tanggal 28 Oktober 2024 bisa mendatangi gedung baru pelayanan di Jalan S Parman, Banjarmasin Tengah.
“Mulai saat ini pelayanan SKCK dan SPKT berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S Parman, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” jelas Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Sunarmo SH mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi SIK MH.
Sunarmo mempersilakan masyarakat yang ingin melakukan pembuatan surat SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya untuk mendatangi gedung baru di bekas Mapolda Kalsel.
“Untuk jam pelayanan SKCK dari hari Senin sampai dengan Jumat dari jam 08.00 sampai dengan jam 15.00 Wita,” terang Kasi Humas.
Sunarmo menjelaskan untuk pelayan SPKT terpadu melayani 1x 24 jam setiap harinya. Jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, jangan ragu untuk segera melapor.
“Kami siap mendengarkan dan menindaklanjuti laporan anda dengan profesional dan transparan. Pengaduan bisa dilakukan secara langsung dan kami akan tindaklanjuti segera mungkin,” tutup Kasi Humas.
Sumber: Polresta Banjarmasin