Legislator Ini Minta BPD Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Rianto - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Rianto mengatakan, agar penggunaan Dana Desa (DD) dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dimana Badan Pengawasan Desa (BPD) harus mengambil peran untuk mengawal program desa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan agar penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja.

“Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” ucapnya


Selain itu Anggota DPRD Kabupatennya Seruyan dari Dapil I ini mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa. Dimana lembaga BPD juga dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.

“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال