FOTO BERSAMA: Paman Birin beserta jajaran saat bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, BALI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons soal Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias 'Paman Birin' yang terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai salah satu tersangka, namun ia belum ditangkap.
Mendagri Tito mengatakan belum ada pembahasan soal pengganti Sahbirin Noor.
"Belum. Saya sudah membaca berita, saya meminta kepada Sekjen [Kemendagri] saya untuk koordinasi dengan KPK, apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak," kata dia, Rabu (9/10/2024) lalu di Hotel Meru, Kota Denpasar, Bali.
Ia menyebutkan kalau Sahbirin Noor kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka maka digantikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin. Tetapi, Muhidin tengah cuti mengikuti konstelasi Pemilihan Gubernur 2024, sehingga kursi gubernur sementara akan diisi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Kalau belum menjadi tersangka iya otomatis silakan saja tetap menjabat terus. Tapi kalau seandainya dijadikan tersangka, maka otomatis wakilnya (tapi) sedang ikut running jadi pilkada, otomatis Sekda-nya jadi Plh. Tapi, kita belum tahu pastinya, kita tidak ingin tahu dari media tapi tahu (dari) KPK langsung, hari ini Sekjen (saya) ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10/2024) lalu.
"Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024) petang.
Sumber: CNN Indonesia