WAWANCARA: Anggota DPRD Provinsi Kalteng Okki Maulana - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana, memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng atas keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Kalteng.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja Polda Kalteng yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar ini," ujar Okki Maulana, Rabu, (16/10/2024).
Dirinya menilai keberhasilan Polda Kalteng dalam menggagalkan peredaran narkoba ini merupakan bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Hal ini juga menunjukkan bahwa Polda Kalteng memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Ini adalah bukti bahwa Polda Kalteng serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Saya yakin dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari Polda Kalteng, peredaran narkoba di Kalteng dapat ditekan," tegasnya.
Dirinya pun berharap agar Polda Kalteng terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba.
"Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. Kita harus bersatu padu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tukasnya.
Sumber: Nett