OTT di Kalsel, Waket KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto-Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," kata dia, seperti dilansir Detik.com, Senin (7/10/2024).


OTT di Kasel ini dilakukan pada Minggu (6/10). Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang terjaring OTT ini.

Alexander mengatakan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu yang sulit dihilangkan. Dia menyebut praktik itu beririsan dengan kepentingan pihak swasta sebagai pelaksana proyek dan pemberian uang kepada penyelenggara negara demi mendapat proyek.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," ujar Alex.

"Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," sambungnya.

Alexander belum menyebut berapa uang yang ditemukan saat OTT ini. Menurutnya, uang baru diterima oleh orang yang diduga kepercayaan gubernur.

"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," katanya.

Pihak yang diamankan terkait OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال