Pemerintah Desa di Tanbu Diminta Alokasikan 2 Persen APBDes untuk Penanganan Stunting

RAPAT: Bappeda Litbang Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah desa di Kabupaten Tanah Bumbu diminta untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) minimal sebesar 2 persen untuk penanganan stunting.

Permintaan ini dikemukakan Fungsional Perencana Ahli Pertama dari Bappeda Litbang Kabupaten Tanah Bumbu, Arwin Hartono dalam Rapat Sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang, Rabu (2/10/2024).

“Alokasi ini harus digunakan secara tepat untuk intervensi yang spesifik, terutama untuk kelompok sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” kata Arwin dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari dinas-dinas terkait.

Arwin menegaskan bahwa kelompok 1000 HPK, yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-23 bulan, menjadi prioritas dalam upaya pencegahan stunting.

“Kita harus memfokuskan upaya pada pencegahan sejak dini. Kegiatan intervensi spesifik harus di arahkan pada kelompok ini,” tambahnya.

Intervensi spesifik yang dibahas mencakup pemberian makanan tambahan bagi balita yang mengalami masalah gizi. Seperti gizi kurang, gizi buruk, berat badan rendah, serta balita yang sudah stunting.

Selain itu, penyuluhan dan pemberian makanan tambahan di posyandu untuk ibu hamil dan menyusui juga menjadi bagian penting.

“Intervensi ini harus di lakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, agar angka stunting di Tanah Bumbu dapat terus menurun,” ujar Arwin.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran 2 persen dari APBDes untuk mendukung program penanganan stunting.

“Semoga langkah ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari masalah gizi buruk,” pungkasnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال