Pemilik Mandi, Pencuri Ambil Kunci di Kamar dan Bawa Kabur Scoopy

CURANMOR: Pria berinisial WE ditangkap polisi karena kasus curanmor – Foto Polresta Samarinda


BORNEOTREND.COM, KALTIM – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Pramuka Gg Kasturi 08, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda setelah menangkap pelaku berinisial WE.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan SH MH pelaku ditangkap di Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamtan Samarinda Ilir Kota Samarinda, pada Jumat (11/10/204) sore lalu.

Penangkapan pelaku bermula ketika korban inisial S mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan nomor polisi KT 4885 BAU miliknya di rumahnya hari Rabu sore tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.

“Pada saat itu korban masuk ke kamar mandi dan sekitar 15 menit korban diberitahukan saksi bahwa ada pelaku masuk ke kamar korban dan saksi melihat pelaku langsung lari ke arah parkiran dan membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek.

Mendengar hal ini, korban S bergegas masuk ke dalam kamarnya dan menemukan kunci remote sepeda motor miliknya yang diletakkan di atas meja kamarnya sudah tidak ada lagi.

Korban kemudian melaporkan aksi pencurian ini ke Polsek Samarinda Ulu dan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.

Menanggapi laporan korban, Tim Opnal Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku inisial WE.

“Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian kendaraan tersebut,” ujar Kapolsek.

Atas dasar tersebut pelaku diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku WE, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB kendaraan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau dengan Nopol KT 4885 BAU.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” sebutnya.

Sumber: Polresta Samarinda

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال