Pemkab Batola Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Narasumber dari LKBH ULM menjelaskan terakaiy bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Foto-Kominfo Batola

 

BORNEOTREND.COM, KALSEL -  Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala menggelar sosialisasi ukum di aula Kantor Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, Selasa (1/10).

Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi lebih tahu dan mengerti dengan permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi hukum dilaksanakan dengan metode paparan/ceramah yang disampaikan oleh narasumber dari LKBH ULM yang menyampaikan tentang Peraturan Daerah Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin (Perda No.1 Tahun 2022). 

Perda ini menghadirkan peran Pemerintah Daerah di tengah masyarakatnya yang berhadapan dengan hukum. Bantuan Hukum diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap masyarakat berupa layanan konsultasi hukum dan untuk yang berperkara pada ranah hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Bantuan hukum akan diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum yang telah ditentutan yang telah bersertifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Kominfo Batola

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال