Pengedar Sembunyikan 15 Paket Sabu di Rerumputan

DIAMANKAN: Pengedar sabu berinisial AF diamankan di kantor polisi karena kedapatan menyimpan dan membawa 15 paket sabu-sabu saat ditangkap.


BORNEOTREND.COM, KALTIM – Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara menangkap seorang pria berinisial AF (23) warga Desa Sebulu Modern yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi mengatakan, pemuda berusia 23 tahun ini diamankan hari Senin (7/10), petang sekitar pukul 18.50 WITA di Jalan Karyawan RT 1 Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek mengatakan, pelaku AR diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin oleh I Putu Rinda Diantana dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan berat total 4,33 gram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu di dalam dompet berwarna oranye yang disembunyikan di rerumputan di sekitar kaki pelaku,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Infinix warna hitam dari saku celana tersangka.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang bernama Agus dengan harga Rp 1,5 juta per gram. Barang haram tersebut rencananya akan dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk proses hukum lebih lanjut.

AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Sebulu, sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kutai Kartanegara.

Tindakan cepat dari Polsek Sebulu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sumber: Polres Kukar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال