MEGAH: Salah satu kawasan perumahan di Kota Banjarbaru yang sedang dibangun - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Belum lama tadi, Dewan Perwakilan Rakyat aerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda itu mengatur pengembangan perumahan di Banjarbaru, salah satunya mengurangi luas kaveling setiap unit rumah di perumahan yang sebelumnya 160 meter persegi menjadi 120 meter persegi.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, dikuranginya syarat luas kaveling untuk mengakomodir permintaan para developer karena harga tanah yang semakin naik.
"Tapi ini khusus untuk perumahan yang akan dibuka, kalau yang dulu tidak bisa kita campuri," katanya.
Berkenaan hal itu, Kepala Disperkim Banjarbaru Abdussamad menyampaikan, saat ini pihaknya menunggu peraturan wali kota (Perwali) untuk menerapkan Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman.
"Nanti kalau Perwali untuk petunjuk pelaksanaannya sudah disahkan, baru (Perda) bisa diterapkan," ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Ia menyebut, perihal luas kaveling tanah minimal 120 meter persegi yang tertuang dalam perda tersebut dikhususkan untuk perumahan subsidi.
"Sedangkan untuk lainnya, luasan kaveling minimal 140 meter persegi. Aturan lebih detailnya akan diatur melalui Perwali," imbuhnya.
Terpisah, salah satu developer perumahan di Banjarbaru, Said Subari menyetujui dengan adanya peraturan tentang luasan kaveling tersebut.
"Jadi ibu kota provinsi, tentu harga tanah di Banjarbaru semakin mahal. Apabila lahan rumah MBR atau rumah subsidi mahal, pengembang tidak sanggup membelinya," ucapnya.
Kalau pun sanggup beli lahan untuk rumah subsidi, ujar Said, tentunya hal itu akan berada di pinggiran atau jauh dari pusat kota.
"Ketika permukiman rumah subsidi jauh dari pusat kota, hal ini memberatkan ekonomi masyarakat. Biaya hidup mereka akan tinggi, karena jarak ke pasar, sekolah, administrasi perkantoran, dan kesehatan akan jauh,"cetusnya.
Lantas bagaimana harga tanah kaveling sekarang? Said mengatakan, saat ini sudah mencapai Rp200.000 per meter.
"Kalau syarat luas kaveling rumah subsidi masih 160 meter persegi, pengembang tentu keberatan," pungkasnya.
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com