Pj Bupati HSU H Zakly Asswan menyampaikan penjelasan RAPBD 2025 dirapat Paripurna DPRD Kabupaten HSU. Foto-Istimewa |
BORNEOTREND.COM, AMUNTAI - Pj Bupati HSU H Zakly Asswan menyampaikan penjelasan Kepala Daerah atas diajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati HSU dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H Fadilah SM, Wakil-wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD HSU.
Pj Bupati HSU Zakly Asswan, menyampaikan penjelasan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Untuk tahun 2025 di RAPBD target pendapatan di estimasikan sebesar Rp 1.389.790.076.944,- ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 20.018.259.259,- atau 1,46% naik dari tahun 2024.
Sedangkan untuk belanja daerah ditahun 2025 di RAPBD dianggarkan sebesar Rp 1.536.801.931.944,- juga terjadi kenaikan sebesar Rp 17.275.131.065,- atau 1,14%.
Adapun rincian alokasi Belanja tersebut adalah, belanja operasional sebesar Rp 1.010.003.837.576,- ,belanja modal Rp Rp 280.047.501.029,- dan belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,-, serta belanja transfer sebesar Rp 236.750.593.339,-
Zakly Asswan menambahkan, dalam RAPBD tahun anggaran 2025 ini, kebijakan Pembiayaan daerah diarahkan untuk menutupi Defisit anggaran belanja daerah sebesar Rp 147.011.855.000,- dan untuk menutupi defisit anggaran tersebut, maka akan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Penulis: Ahmad