Polisi Gagalkan Tawuran Antar Remaja di Rantauan Timur 2, Kapolsek Bansel Minta Orang Tua Awasi Anak-anaknya

PELAKU TAWURAN: Sejumlah remaja yang ingin melakukan aksi tawuran diamankan polisi bersama barang bukti senjata tajam (sajam) – Foto Humas Polri


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polsek Banjarmasin Selatan Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Rantauan Timur 2 atau di depan Gereja Santa Maria, Minggu (6/10/2024) dini hari.

Saat itu remaja tersebut berkumpul di lokasi yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Beruntungnya anggota langsung bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat.

Di sana petugas berhasil mengamankan tujuh orang remaja.

Tak hanya itu, juga diamankan senjata tajam seperti celurit, samurai dan parang.

Seluruh remaja tersebut masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kota Banjarmasin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketujuh remaja tersebut diberikan pembinaan oleh Polsek Banjarmasin Selatan dengan memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah.

Usai diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Remaja-remaja tersebut dipulangkan

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Chistugus Lirens SE MA menyatakan pihak akan terus melakukan penindakan tegas sedini mungkin untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan harta benda akibat aksi tawuran.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan Anak-anaknya dan memberikan pengawasan yang ketat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang,” tutup Kapolsek Banjarmasin Selatan.

Sumber: Humas Polri

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال