TANGKAP PELAKU PENUSUKAN: Satreskrim Polres Balangan menangkap pelaku penusukan teman mabuk - Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang residivis tindak pidana penganiayaan berinisial IF (19) kembali masuk jeruji penjara karena menusuk temannya sendiri berinisial SA (20).
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono aksi penganiayaan terjadi karena pelaku dipengaruhi minuman beralkohol.
“Awalnya kedua pemuda tersebut menenggak minuman beralkohol bersama tiga orang lainnya di kosan wilayah Tungkap, Kecamatan Paringin Sealtan pada Kamis dinihari menjelang subuh. Usai menenggak minuman beralkohol, kedua pria tersebut beranjak keluar kosan, kemudian terjadi penusukan yang dilakukan IF kepada korban SA,” jelas Joko.
Menurut Joko, saat terjadi penusukan di luar rumah kos, salah seorang teman mereka berupaya untuk melerai.
“Saat melihat, saksi berusaha melerai pertikaian tersebut dibantu beberapa teman lainnya, namun SA sudah mendapatkan luka tusukan di tubuhnya,” sebut Eko.
Akibat ditusuk, korban tumbang bersimbah darah dan mengalami 7 mata luka akibat serangan IF menggunakan senjata tajam jenis belati.
Kemudian, korban dilarikan ke RSUD Datu Kandang Haji untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas Polres Balangan membekuk tersangka IS selang kurang dua jam setelah kejadian.
IF terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang kasus tindak pidana penganiayaan.
Sumber: Antara