Ritual Mandi Bersama, Kakek Warga Kintap Gesekkan Alat Kelamin ke Wanita Muda

Ilustasi Kekerasan Seksual - Foto Net


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang kakek berinisial HR diringkus tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji karena dugaan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita muda.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pihaknya mengamankan HR di Jalan Lingkar Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Selasa (22/10/2024) sore sekira pukul 16.00 Wita.

“Kami amankan seorang kakek berumur 66 tahun atas dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berisial EN, 22 tahun,” ungkap Jonser, Rabu (23/10/2024).

Kejadian bermula ketika si kakek datang ke rumah korban EN yang berada di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (20/09/2024) pagi sekira pukul 08.00 Wita, dengan dalih bisa memandikan korban dengan melakukan ritual tertentu.

“Saat itu, pelaku memberitahukan kepada korban untuk memandikannya dengan ritual tertentu. Pelaku juga mengatakan bahwa kedua orang tua korban sudah mengetahui akan dilangsungkannya ritual tersebut,” sebut Jonser.

Kemudian, lanjut Kasi Humas, si kakek mulai melakukan “ritual” memandikan korban. Saat itu, keduanya sudah dalam keadaan telanjang bulat.

“Setelah menyiram air pertama, si kakek mulai meraba seluruh badan sembari memegang kemaluan korban. Dia juga menggesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban. Setelahnya, masing-masing membersihkan diri,” ujar.

Jonser mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku bersama korban tersebut terjadi beberapa kali dalam bulan yang sama. 

Hingga pada hari Jumat tangga 18 Oktober 2024, korban meninggalkan rumah bersama dengan pelaku tanpa seizin orang tuanya.

Orang tua korban kemudian menanyakan kepada pelaku tentang keberadaan korban melalui sambungan telepon. Namun, pelaku menyebut bahwa korban bersamanya dan tidak mau pulang. 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima melaporkan ke Polsek Kuranji.

“Pelaku adalah warga Jalan Ahmad Yani RT 09 RW 03 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Tanah Laut dan sudah kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Sinaga.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال