RESPONS CEPAT: Santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan udara di Gorontalo Telah disalurkan -Foto dok Jasa Raharja |
BORNEOTREND.COM, GORONTALO - Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air yang jatuh di sekitar Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo, pada 20 Oktober 2024. Penyerahan santunan dilakukan pada Senin (21/10/2024) sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian negara melalui Jasa Raharja.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah terjamin asuransi Jasa Raharja dan masing-masing ahli waris sah menerima santunan sebesar Rp50 juta.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.
Sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja segera bertindak cepat setelah menerima informasi tentang kecelakaan tersebut. Koordinasi langsung dilakukan dengan pihak terkait, dan petugas turun ke lokasi serta rumah sakit untuk melakukan pendataan korban dengan cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada Fandy Ahmad, suami dari penumpang Sri Meyke Male yang berdomisili di Gorontalo, serta kepada tiga ahli waris awak pesawat: M. Saefurubi A (pilot) yang berdomisili di Jakarta, M. Arthur Vico G (First Officer) yang tinggal di Tangerang, dan Budijanto (mekanik) dari Kalimantan Timur.
Fandy Ahmad menyampaikan rasa terima kasihnya atas santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja. Ia mengatakan bahwa santunan akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan penguburan sang istri dan keperluan lainnya.
Kecelakaan pesawat SAM Air tipe PK-SMH terjadi saat pesawat lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA, dengan perkiraan tiba di Bandara Panua pada pukul 07:33 WITA. Cuaca saat itu berawan. Saat tiba di bandara tujuan, pesawat melakukan prosedur pendaratan melalui runway 27 dan melakukan go arround dengan belokan ke kiri pada menit ke 07:35. Pada saat itulah pesawat jatuh di daerah tambak/empang yang jaraknya kurang lebih 300 meter sisi selatan runway. Seluruh penumpang dan awak pesawat meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Sumber: Jasa Raharja