KUKUHKAN DEWAN HAKIM: Sekda Ambo Sakka mengukuhkan 130 orang Dewan Hakim MTQN - Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah 130 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji, Jumat (25/10/2024) sore.
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Panitia Penyelenggara MTQN ke-20 tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di berikan. Sesuai dengan bidangnya dan dapat memberikan penilaian secara objektif serta menetapkan peserta terbaik,” kata Sekda Ambo Sakka.
Sementara itu, Camat Kuranji Irwan menyampaikan MTQN Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung dari tanggal 24 hingga 30 Oktober 2024.
Cabang yang diperlombakan ada 10 Bidang dan diikuti sebanyak 483 peserta dengan kekuatan 2.928 orang dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu.
Panitia juga mempersiapkan 48 rumah kafilah sebanyak, 12 pemondokan dewan hakim dan juri, 3 kantor sekretariat dan 10 venue lomba.
Penulis: Jack