PIMPIN RAPAT: Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti didampingi Wakil Ketua Awaludin dan Chairil Anwar memimpin rapat perdana usai dilantik menjadi pimpinan definitif – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru resmi mengangkat pimpinan jabatan periode 2024-2029, Senin (30/9/2024).
Adapun Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru resmi dijabat Suwanti dan Wakil Ketua dua orang yakni Awaludin serta Chairil Anwar.
Peresmian pengangkatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0858/kum/2024.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu memproses terbitnya SK tersebut," ucap Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti.
Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 ini juga sekaligus menandai selesainya tugas-tugas yang diamanahkan kepada pimpinan sementara.
Tugas-tugas itu yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan peraturan tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan definitif.
Selanjutnya dengan pengangkatan dan pengucapan sumpah ini, maka pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 sudah lengkap dan dapat melaksanakan tugas-tugas kelembagaan.
"Tugas yang berat di depan mata kita diantaranya pembahasan APBD 2025," kata Suwanti.
Sementara itu, peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2024-2029 berjalan khidmat.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti beserta wakil ketua Awaludin dan Chairil Anwar mengucap sumpah dengan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru.
Usai menerima petikan SK, ketiganya pun mendapat ucapan selamat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta seluruh anggota dewan dan tamu undangan.
Penulis: Nazat Fitriah