Tangkap Pengedar, Polisi Temukan 10 Paket Sabu dan 108,5 Butir Pil Ekstasi di Tas Selempang

PENGEDAR NARKOBA: Pemuda berinisial AA kedapatan simpan 10 paket sabu-sabu dan total 108,5 butir pil ekstasi saat digerebek Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu – Foto Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Gegara laporan warga, seorang pengedar narkoba berinisial AA berusia 27 tahun warga Jalan Makam Dusun Kenari RT 001, Desa Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang , Kabupaten Tanah Bumbu diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya yang dikonfirmasi melalu Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka ditangkap  di sebuah rumah di Perumahan Bumi Angsana Blok B17, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/10/2024) dinihari sekitar jam 01.15 WITA.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Angsana, kemudian ditanggapi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dengan melakukan penyelidikan di sebuah Perumahan Bumi Angsana Blok B 17 Desa Angsana dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial AA,” ungkapnya.

Di rumah tersebut, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah tas selempang milik tersangka yang berisi narkoba.

“Di dalam kamar tersangka ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 102,4 gram kemudian 82,5 butir ekstasi warna merah muda berlogo burung hantu dengan berat bersih 36,32 gram dan 26 butir ekstasi warna biru berlogo RR dengan berat bersih 11,44 gram,” kata Jonser.

Barang bukti lain yang turut diamankan polisi yaitu satu buah sendok plastik, satu bungkus plastik Klip, satu unit timbangan digital, satu buah tas slempang warna hitam bertuliskan DG serta satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال