Terlihat Mencurigakan, Pengedar Terciduk Polisi Patroli Simpan Paketan Sabu

PENGEDAR SABU: 23 paket sabu-sabu antarkan pemuda berinisial AR ke sel penjara - Foto Polres Kotabaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pemuda berinisial AR (23) diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru karena kasus peredaran sabu-sabu.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet SH menjelaskan, penangkapan bermula saat Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WITA lalu.

Di lapangan, petugas yang sedang patroli mendapati seorang pemuda yang terlihat mencurigakan dan langsung menghampirinya.

“Melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan. Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” kata Iptu Sidik Martujet.

Setelah diinterogasi, kata Kasat, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kos yang ditempatinya di Jalan Salokayang RT 024 RW003 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

“Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan kembali menemukan 22 paket narkotika jenis sabu,” terangnya.

Total barang bukti yang disita petugas berupa 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,68 gram dan berat bersih 3,84 gram. 

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu potongan plastik jas jus, satu tas warna hitam, satu spidol, satu sendok yang terbuat dari sedotan, dan satu unit ponsel merek Oppo berwarna hitam

Kapolres Kotabaru mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika.

Kapolres juga meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam merujuk narkoba.

Sumber: Humas Polres Kotabaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال