PELAKU PENGEROYOKAN: Satreskrim Polres Tabalong mengamankan pria berinisial MW, HW, AB, RAH, HAR dan AM karena melakukan pengerokan terhadap seorang pria - Foto Polres Tabalong |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial MWK (29) warga Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong babak belur setelah dikeroyok 5 orang pria.
Untuk pelaku berinisial MW, HW (42), AB (49), RAH (29), HAR (28) dan AM (34). Kelimanya warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengungkapkan, aksi pengeroyokan terjadi karena para pelaku tersinggung dengan perkataan istri korban berinisial NS.
Cerita bermula ketika korban MWK dan istrinya NS yang mengendarai mobil datang ke sebuah pangkalan LPG 3 Kg di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang merupakan milik keluarga istri korban.
Tiba di pangkalan LPG ini, mereka melihat banyak warga berkumpul. Ternyata, keberadaan warga untuk berdiskusi dengan pemilik pangkalan perihal banyaknya warga sekitar yang tidak kebagian pembelian gas.
Saat korban dan istrinya tiba, diskusi dan mediasi tersebut sebenarnya telah selesai dan ada beberapa warga yang telah beranjak pulang.
Istri korban kemudian turun dari mobil sementara korban MWK masih berada di dalam mobil.
Usai keluar dari mobil, istri korban kemudian berbicara dengan beberapa orang warga yang masih berada di pangkalan gas LPG milik keluarganya. Tiba-tiba pembicaraan tersebut malah semakin memanas sehingga membuat warga tersinggung dengan perkataan wanita ini.
“Melihat hal ini, korban kemudian keluar mobil dan mendatangi kerumunan warga. Namun warga yang sudah tersinggung dan emosi langsung memukul dan mengeroyok korban,” kata Joko Sutrisno.
Kasi Humas mengatakan, ada 2 pria yang memegangi tangan korban sedangkan yang lainnya memukuli korban berkali-kali menggunakan tangan kosong.
Usai melakukan pengeroyokan korban, warga kemudian meninggalkan korban dan istrinya di tempat kejadian.
Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Tabalong. Korban MWK sendiri dibawa ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai untuk divisum.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai, korban mengalami luka memar didahi kanan, luka gesek di belakang telinga, gusi kanan geraham bengkak, memar di bawah kelopak mata kiri serta beberapa luka cakar di bagian dada,” ungkap Joko.
Menanggapi laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo SSos MM kemudian turun ke lapangan untuk meringkus para pelaku. Akhirnya, kelima pelaku ditangkap Jumat (25/10/204) sore lalu.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar baju kaos warna hitam dan 1 lembar surat permintaan Visum Et Repertum.
PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan 5 pria tersebut diamankan terkait tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana.
Sumber: Polres Tabalong