Wakil Ketua AMPG Kalsel Ini Minta Masyarakat Hormati Hukum, Ingatkan Kasus Paman Birin Jangan Dipolitisasi!

 

BERGERAK: Wakil Ketua AMPG Bidang Hukum, Muhammad Rizky Hidayat S.H M.Kn - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bidang Hukum, Muhammad Rizky Hidayat S.H M.Kn ikut angkat bicara terkait kasus korupsi yang menimpa Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor.

Dalam kesempatan ini dirinya meminta semua pihak agar menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu dirinya juga berharap agar masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence).

Menurut Advokat & Kurator Kepailitan itu keterangan yang diberikan KPK sejauh ini belum membuktikan H. Sahbirin Noor menerima uang atau fee 5 persen yang dituduhkan. KPK hanya menduga dan sedang mendalami proses hukum tersebut.

"Kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan jangan mempolitisir masalah ini, kita hormatilah hukum,” kata pria yang akrab disapa Rizky itu.


Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak menghakimi terlebih dahulu sebelum ada putusan hukum yang sah. Apalagi sambungnya, Pengaruh opini itu menjadi sangat berbahaya, biarkan KPK berjalan supaya pokok perkaranya menjadi terang.

“Saya berinisiatif secara pribadi dan sebagai kapasitas jabatan Wakil Ketua Bidang Hukum AMPG Partai Golkar Provinsi Kalsel. Sepenuhnya kita serahkan tindakan hukum, apa yang dilakukan KPK. Cuma, harapan kami, asas praduga tak bersalah mohon tetap diberlakukan dan proses beracaranya mohon dilaksanakan dengan baik dan benar,” tutupnya.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال