Wanita Warga Kelayan Diteriaki Maling, Kedapatan Sembunyikan 1 Dus Rokok di Dalam Rok

PENCURI ROKOK: Polsek Jaro Polres Tabalong mengamankan wanita warga Kelayan A berinisial BA karena mencuri 1 dus rokok yang disembunyikan di dalam rok – Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang wanita berinisial BA (49) Warga Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Danang Eko Prasetyo bersama Polsek Jaro yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Adi Lesmono SH hari Jumat (11/10/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla yang dikonfirmasi melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengatakan, pelaku yang merupakan seorang residivis ini diamankan karena kedapatan mencuri di sebuah toko kelontongan.

“Aksi pelaku diketahui pertama kali oleh saksi EM yaitu istri dari FAH (29) pemilik toko, saat pelaku berpura-pura berbelanja di toko korban di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong,” ungkap Joko.

Kasi Humas menceritakan, korban yang saat itu sedang menjaga toko tiba-tiba terkejut setelah mendengar istrinya berteriak “Maling” dari dalam gudang toko.

“Korban segera menghampiri istrinya dan melihat pelaku BA mengambil 1 dus rokok yang berisi 10 slop. Rokok tersebut disembunyikan dengan cara dijepit di sela kaki, dimana saat itu pelaku menggunakan rok panjang,” kata Joko.

Korban yang keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Jaro dan mengaku dirugikan sebesar Rp 1,6 juta.

Saat ini, pelaku BA sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 dus yang berisikan 10 Slop rokok.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال