DILANTIK: Pelantikan Anggota KPPS di Kabupaten Gumas, kamis (7/11/2024) lalu - Foto Dok Congki |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Sebanyak 1.533 orang Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh PPS di masing-masing Desa/Kelurahan secara serentak, kamis (7/11/2024) lalu.
KPPS akan bertugas dimulai pada hari H Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 november 2024. KPPS sangat penting perannya sebagai penyelengaraan Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/ Bupati, dan Walikota.
Komisioner KPU Gumas Sugiono mengatakan, bahwa pelantikan anggota KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan pada Kamis (7/11/2024) lalu.
“1.533 anggota KPPS yang telah resmi dilantik tadi akan bertugas di 219 TPS yang tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan se-Gumas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, nantinya ada tujuh anggota KPPS yang bertugas di satu TPS. Mereka terdiri atas satu orang ketua yang merangkap anggota dan enam orang anggota.
Usai dilantik ribuan anggota KPPS ini nantinya akan mengikuti bimbingan teknis yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pengurus Kecamatan (PPK) di kecamatan masing-masing pada tanggal 11 sampai dengan 20 november 2024.
"Saya berharap sekaligus mengingatkan anggota KPPS agar selalu bekerja secara profesional, berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan," tukasnya.
Penulis: Congki