JUDI: 5 penjudi berinisial HI (58), CS (40), I (54), S (41) dan R (38) ditangkap berkat laporan warga - Foto Polres Bontang |
BORNEOTREND.COM, KALTIM – Para penjudi yang tengah asyik bermain judi poker di sebuah rumah di Jalan Diponegoro RT 16, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (16/11/2024) dinihari dibuat kaget bukan main setelah tim gabungan dari Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur menggerebek mereka.
Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 penjudi berinisial HI (58), CS (40), I (54), S (41) dan R (38).
“5 terduga pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi poker. Dari TKP diamankan barang bukti sejumlah uang tunai, 2 set kartu remi, papan nomor,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari.
Kasat menyampaikan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi kejadian sering digelar judi.
Laporan ini kemudian ditanggapi dengan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penggerebekan. Tim yang tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 WITA kemudian langsung mengamankan para penjudi.
“Saat ini para terduga telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.
Kasat Reskrim Iptu Hari menyatakan, Polres Bontang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, demi menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat.
“Dengan semangat Presisi, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” katanya.
Sumber: Polres Bontang