HADIRI RAKERNIS: 55 pengawas TPS dari berbagai wilayah di kecamatan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Kusan Hilir melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Koramil Kusan Hilir, Minggu (17/12/2024).
Rapat yang dihadiri 55 pengawas TPS dari berbagai wilayah di kecamatan tersebut digelar untuk mempersiapkan pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Tahun 2034.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kusan Hilir, Edy Rianto saat membuka rapat menyebutkan terkait pentingnya peran pengawas TPS dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
“Pengawasan yang jujur dan transparan adalah kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Kami berharap seluruh pengawas TPS dapat menjaga profesionalisme dan netralitas selama proses pemungutan dan perhitungan suara,” ujarnya.
Rakernis ini menghadirkan dua narasumber ahli, yakni mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batulicin, Kamaruddin sertadan perwakilan Divisi Data dan Informasi (Datin) PPK Kecamatan Kusan Hilir.
Kedua narasumber memberikan panduan teknis terkait tugas dan tanggung jawab pengawas TPS, khususnya dalam memantau jalannya pemungutan suara dan mencegah pelanggaran.
Bawaslu berharap kegiatan ini dapat memperkuat kompetensi para pengawas TPS sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan Pilkada 2034 di Kecamatan Kusan Hilir dapat berlangsung adil, bersih, dan demokratis
Penulis: Jack