UPACARA: Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati Balangan – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan yang tidak maksimal dalam bekerja diusulkan untuk mendapatkan hukuman dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“2025 nanti kita mengusulkan agar TPP ini harus sesuai dengan kinerja pegawai yang bersangkutan, kalau tidak sesuai harus ada punishment yaitu pemotongan TPP,” kata Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari.
Hafiz menilai selama ini kinerja para ASN Pemkab Balangan sudah baik, namun belum maksimal dan perlu dievaluasi. Hafiz mencontohkan salah satu dinas yang besar anggarannya hingga Minggu kemarin realisasi kinerja masih di angka sekitar 27 persen saja.
Hafiz menuturkan pemotongan TPP itu memang menjadi ranahnya organisasi perangkat daerah, namun harusnya tegas diterapkan terutama berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja ASN.
Dia menegaskan pembayaran TPP kepada ASN tanpa potongan harusnya menjadi evaluasi bagi Pemkab Balangan agar ke depan penerima TPP benar-benar diterima bagi yang memiliki etos kerja yang baik dan maksimal.
“Hukuman (punishment) yang tepat adalah tidak hanya ASN yang bersangkutan yang dipotong TPP-nya, pemotongan juga harus dilakukan kepada pimpinan ASN tersebut,” ujarnya.
Hafiz menambahkan ,pihaknya mendorong BKPSDM Kabupaten Balangan untuk lebih intens melakukan monitoring dalam memantau kinerja dan kedisiplinan dari para ASN, agar para ASN tidak semena-mena dalam bekerja.
Pihaknya juga menyoroti kegiatan bimbingan teknis yang masif dilakukan oleh sejumlah dinas saat ini karena saat orang-orang lagi ribut atau sibuk di daerah, pejabat yang bersangkutan justru tidak berada di daerah.
Penulis: Sri Mulyani