Dukung Asta Cita Presiden, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Kurun Waktu 18 Hari

 KONFERENSI PERS: Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mempimpin konferensi pers pengungkapan 46 kasus oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel – Foto Polda Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 46 kasus selama menggelar operasi selama 18 hari dari tanggal 1 hingga 18 November 2024. 

Adapun kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 11 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), 16 kasus judi online, 17 kasus penyelundupan, dan 2 kasus pangan dengan 27 orang tersangka yang diamankan.

Dengan pengungkapan 46 kasus ini, Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 15,099 miliar.

“Kasus tipidkor yang berhasil diungkap melibatkan anggaran negara senilai Rp 7.421.744.250. Selain itu, kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam konferensi pers di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11/2024) pagi. 

Kombes Adam Erwindi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Kalsel untuk mendukung penuh arahan pemerintah melalui Program Asta Cita untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. 

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” jelasnya.

Konferensi pers tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Turut hadir mendampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi SH, Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr Fadli SH SIK MSi, Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan SIK MIK, Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur SH SIK MM, Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto SH MH, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Rengga Puspo Saputro SIP SIK MH dan Kanit Subdit III Tipidkor Kompol Jatmika SH MM.

Sumber: Polda Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال